BERUPAYA DENGAN OPTIMAL UNTUK BERKONTRIBUSI TERHADAP PENDIDIKAN INFORMAL DAN NONFORMAL DI KOTA PADANG PANJANG
Dynamic Blinkie Text Generator at TextSpace.net

PROFIL UPTD SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB)

Selasa, 18 Mei 2010 , Posted by PTK-PNF Kota Padang Panjang at Selasa, Mei 18, 2010


A.    Legalitas SKB
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Padang Panjang merupakan  salah satu  UPTD ( Unit Pelaksana Teknis) Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang yang termasuk dalam Struktur Organisasi Pemerintah Kota Padang Panjang. Sesuai dengan kelembagaan SK Walikota Padang Panjang No. 05 tahun 2003 tentang keberadaan SKB Kota Padang Panjang

Identitas SKB Kota Padang Panjang
  1. Nama SKB                           : UPTD SKB Kota Padang Panjang
2.      Alamat                                 : Jln. St. Syahrir No. 289 D Silaing Bawah Kota Padang Panjang
  1. Telepon / Fax                       : (0752) 484147
  2. Kode Pos                             :  27118
5.      Status lembaga                     : Lembaga Pemerintah Kota Padang Panjang dengan SK. Walikota Padang Panjang.

 

B.     Program-Program Percontohan Yang Dilaksanakan SKB
1.      Tujuan Program
Untuk meningkatkan pengetahuan,keterampilan dan sikap masyarakat serta meningkatkan pendapatan perekonomian masyaraka melalui program usaha mata pencaharian.

2.      Sasaran Program
Secara umum yang menjadi sasaran dari program SKB Kota Padang Panjang adalah sebagai berikut ;
a.       Masyarakat buta huruf (tidak mampu membaca huruf latin, menulis dan berhitung).
b.      Drop out sekolah formal mulai dari jenjang sekolah dasar (SD), SLTP dan  SLTA atau sederajat.
c.       Penduduk miskin dan kurang mampu terutama wanita miskin.
d.      Masyarakat/pemuda yang membutuhkan pendidikan keterampilan
e.       Anak-anak pra sekolah (usia dini)
f.       Masyarakat yang membutuhkan pendidikan dan latihan.

3.      Bentuk/Jenis Program
Program Kegiatan Langsung Tahun 2010
a.       Kejar Paket B setara SLTP kelas I, III (masing-masing 1 lokal)
b.      Kejar Paket C setara SMU-IPS kelas I, II dan III (masing-masing 1 lokal)
c.       Bantuan Penyelenggaraan SIM (dalam proses di BPPNFI Regional 1 Medan)
d.      Bantuan Program Peningkatan Mutu PTK-PNF (dalam proses di BPKB Propinsi Sumatera Barat)
e.       KWD Pengelolaan dan Pemeliharaan Sayuran Organik (dalam proses di BPPNFI Regional 1 Medan)
f.       KWK Service Sepeda Motor (dalam proses di BPPNFI Regional 1 Medan)
g.      Motor Pintar (Kegiatan Taman Baca Keliling)

Currently have 0 komentar: